Pasar Terib Ukur


Created At : 2017-12-07 00:00:00 Oleh : PURWANTI SRI AGUSTIN Informasi Publik Dibaca : 158

Pasar Tertib Ukur

Menteri Perdagangan Enggar Triasto Lukito menetapkan Predikat 6 Daerah Tertib Ukur (DTU dan 267 Pasar Tertib Ukur (PTU)

di 102 Kab/Kota di wilayah Kerja Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I,II,III,IV sejak 2010 hingga tahun ini sudah

ditetapkan sebanyak 26 DUT dan 676 PTU. Pembentukan DTU tidak bersifat seremonial semata atau hanya untuk menghabiskan 

anggaran. Sebaiknya DTU dan PTU harus menjadi bagian dari budaya masayarakat dan aparat. Dengan begitu slogan Tertib UKur

Mencerminkan Budaya Jujur dapat melekat serta menjadi cara hidup masyarakat. Keenam Daerah yang menerima predikat DTU

yaitu Kab. Kolaka Prov, Sulawesi Selatan, Kota Pare-Pare Prov SulSelatan, Kota Denpasar LProv. Bali, Kota Padang Panjang Prov. 

Sumbar, Kota Tangerang Prov. Banten. dan Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara.

Pasar Tertib Ukur salah satu program prioritas Kementrian Perdagangan RIadalah melakukan Revitalisasi Pasar sebanyak 5.000

pasar Rakyat hingga tahun 2019. Revitalisasi Pasar bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, baik dari sisi kenyamanan

berbelanja maupun kepastian kualitas , dan kuantitas barang yang diterima oleh masayarakat / konsumen.

Revitasisasi pasar mengandung 2 unsur penting yaitu pelaksanaan pembangunan fisik pasar, penataan sistem termasuk /kepastian

kuantitas barang/jasa. Salah satu implementasi penataan sistem pasar dan kepastian penyerahan barang/jasa adalah kewajiban pengusaha/

pedagang untuk menggunakan alat ukur yang legal . Pengguna alat ukur yang baik dan legal akan memberikan hasil  pengukuran yang 

benar atau tepat sehingga masyarakat / konsumen akan memperoleh barang / jasa sesuai dengan haknya. Jaminan kebenaran dalam hal

penggunaan alat ukur , khususnya dalam transaksi perdagangan, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara

makro. Secara tidak langsung , dampak ekonomi dari pegukuran khususnya pengukuran yang terkait dalam transaksi perdagangan sangat 

berpengaruh terhadap produksi Domestik Regional Bruto (PDRB) masing-masing daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota.

Dari 676 Pasar Tertib Ukur yang ditetapkan Pasar Bandongan Kabupaten Magelang sebagai salah satu penerima predikat Pasar Tertib Ukur

untuk tahun 2017. Sebelumnya pada tahun 2015 Pasar Mungkid dan tahun 2016 Pasar Salaman yang telah menerima predikat Pasar Tertib

Ukur juga. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara