PELAYANAN METROLOGI DI KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2018-07-13 00:00:00 Oleh : PURWANTI SRI AGUSTIN Informasi Publik Dibaca : 1405

PELAYANAN METROLOGI DI KABUPATEN MAGELANG

Kabupaten Magelang telah mampu melaksanakan Pelayanan Tera dan Terra Ulang dimulai pada bulan Juli  Tahun 2018

berdasarkan Surat Kempuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya ( UTTP )

Nomor : 39/PKTN/KKPTTU/05/2018 tanggal 18 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen

dan Tertib Niaga Jakarta. Berdasarkan surat Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang tersebut, maka Dinas Perdagangan

Koperasi dan UKM sudah melakukan pelayanan Tera dan Tera Ulang secara Mandiri.

Pelayanan Tera , Tera Ulang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, Pemerintah berkewajiban menjamin kebenaran pengukuran

serta ketertiban dan kepastian hukum dalampenggunaan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya ( UTTP)

Sarana dan Prasarana sudah diadakan untuk pelaksanaan Tera dan Tera Ulang di wilayah  Kabupaten Magelang, untuk itu

masyarakat diharapkan dapat melaksanakan meneraan alat ukur timbangnya agar dapat sesuai dengan ketentuan.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara