PEMANTAUAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS


Created At : 2016-12-19 01:18:56 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 265
PEMANTAUAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS
Menjelang hari Natal dan Tahun baru Dinas Perdagangan dan Pasar melaksanakan
sidak ke tempat penjualan oleh2 yang berada di Pom bensin dan toko oleh-oleh
yang sering dikunjungi wisatawan domestik maupun manca negara. Dengan tujuan
agar konsumen dapat mendapatkan makanan yang layak sehingga terhindar dari 
makanan yang kadaluwarsa dan mengandung zat pewarna ata bahan berbahaya lain
nya. Dari beberapa toko yang dikunjungi masih terdapat makan yang mengandung
pewarna yang mencolok dan yang sudah habis masa kadaluwarsanya, sehingga Tim
mengingatkan kepada penjual untuk mengambil barang tersebut agar tidak dijual
kepada konsumen dan masih terdapat makanan yang belum mempunyai ijin PIRT yang
dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Penjual diingatkan agar
pedagang yang menitipkan barang dagangannya agar mematuhi ketentuan aturan tentang
perijinan penjualan makanan basah maupun kering.
Untuk makanan yang diduga mengandung zat berbahaya telah dibeli untuk diperiksa
ke BSML Surakarta . Apabila hasilnya positif maka Dinas Perdagangan dan Pasar akan
memberikan surat tegoran kepada penjual makanan agar tidak menjajakan makanan tersebut.
    
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara