PEMINDAHAN PEDAGANG PASAR BANDONGAN
Pelaksanaan Pembangunan Pasar Bandongan yang telah selesai pada bulan Desember 2015
yang akan diserahkan assetnya kepada DPPKAD dan segera diserahkan kepada Dinas Perdagangan
dan Pasar Kabupaten Magelang sebagai pengguna. Sehingga pemindahan pedagang diharapkan
segera dilaksanakan setelah ada sosialisasi kepada pedagang dan harga dasar kios, los
sesuai dengan Perda disahkan. Diharapkan sebelum lebaran proses pemindahan pedagang
sudah dilaksanakan.
Created At : 2016-03-03 01:43:40 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 212