PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Pertumubuhan pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Magelang sangat cepat, sehingga menimbulkan masalah, sehingga
Keindahan serta kenyamanan tidak terlihat karena banyak yang memakai kain / tenda sehingga terlihat kumuh. Pada tahun 2015
Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang melaksanakan Program / kegiatan Penataan Pedagang kaki lima yang berada di
Kecamatan Muntilan, Kecamatan Mertoyudan .
Penataan pedagang kaki lima di Kecamatan Muntilan ditempatkan disepanjang jalan Pemuda, KH. Santri, Tugu Besi,
Jl. Sutikno, Jl. Klangon, Jl. Kartini. Untuk Kecamatan Mertoyudan penataan dilaksanakan disepanjang jalan Pakelan sampai
dengan Tanjung. Direncanakan akan menempati tanah bengkok Desa Banjarnegoro.
Diharapkan penataan yang dilaksanakan dapat membuat pedagang kaki lima dapat tertata dan menjadi Kabupaten Magelang
yang rapi.
Created At : 2015-03-26 01:40:40 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 358