Penataan Pedagang Pagi dan Eyek


Created At : 2015-09-03 04:02:22 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 321
PENATAAN PASAR PAGI MUNTILAN
Dalam rangka penilaian Adipura Kecamatan Muntilan merupakan Kecamatan yang diajukan dalam
penilaian tersebut. Memperhatikan hal tersebut itu Dinas Perdagangan dan Pasar  mengadakan
Penataan Pedagang Pagi di Muntilan,Penataan PKL dan Kebersihan pasar.Dinas Perdagangan dan Pasar
telah mengadakan penataan pedagang dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Disdagsar, DPU 
Satpol PP, Polisi,Koramil, Dinas Perhubungan , Kecamatan, Kelurahan/Desa telah melaksanakan 
penertiban para pedagang dan eyek yang mengadakan transaksi perdagangan di sekitar jalan pemuda, 
sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang bisa dan rawan kecelakaan.
Tahap I Pada tanggal 12 sampai 15 Juli 2015.  
Tahap II pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2015 
Para pedagang dan eyek ditempatkan di sepanjang Jalan Klangon.Tetapi dalam pelaksanaannya 
masih banyak kendala yang timbul antara lain : masih adanya pedagang yang berjualan disekitar
jl.Pemuda dan Munsen dengan berbagai alasan. 

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara