Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Magelang telah melaksanakan pembangunan tempat berusaha bagi pedagang kakilima
di wilayah Kecamatan Mertoyudan di 2 (dua) lokasi yaitu di Desa Mertoyudan dan di Desa Banjarnegoro. Untuk yang berlokasi di
Desa Mertoyudan merupakan lokasi lama tetapi dengan adanya pembelian tanah yang telah dilaksanakan di lokasi yang sama ,
maka lokasi menjadi bergeser, sehingga diperlukan penempatan kembali/relokasi bagi pedagang kakilima yang sudah ada.
Pada tanggal 28 Desember 2017 PKL " Mertoyudan Corner " pedagang lama telah menempati lokasi yang baru .
Pada tanggal 31 Desember 2017 PKL " Banjarnegoro Corner" sudah mulai ditempati oleh Pedagang kakilima yang sebelumnya
berada disepanjang jalan Pakelan - Tanjung yang juga merupakan Rest Area bagi pengendara dari luar kota.
Created At : 2018-01-07 00:00:00 Oleh : PURWANTI SRI AGUSTIN Informasi Publik Dibaca : 229