PENGAWASAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS


Created At : 2016-09-30 01:25:29 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 302
MONITORING BDKT ( BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS )
Dinas Perdagangan dan Pasar dalam kegiatannya telah melaksanakan monitoring
Barang dalam keadaan terbungkus dan makanan yang berbahaya mengandung zat
berbahaya seperti pewarna kain untuk makanan dan formalin. Pada tanggal 29 
September 2016 Tim telah melaksanakan BDKT di Pasar Desa Sraten Donorojo
Kecamatan Mertoyudan dan Pasar Babrik Kecamatan Tempuran. di kedua Pasar 
tersebut Tim memberikan arahan kepada para pedagang ayam potong tentang cara
pemotongan ayam yang benar dan halal, juga zat yang mengandung bahan berbahaya.
Ada juga bahan makananan (roti) yang telah kadaluwarsa dan tidak ada PIRT serta
label kadaluwarsa agar tidak dipasarkan kepada masyarakat karena membahayakan
kesehatan masyarakat.  
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara