PENGAWASAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS


Created At : 2016-06-17 01:08:31 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 240
PENGAWASAN BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS
Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang melaksanakan pengawasan barang dalam
keadaan terbungkus di bulan puasa ini dan menjelang lebaran, banyak beredar barang
yang sudah tidak layak edar/ kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat yang berbahaya
di wilayah Kabupaten Magelang. Tim BDKT telah melaksanakan kegiatan di wilayah Kec.
Grabag, Secang, Muntilan, Salam, Mertoyudan dengan sasaran toko2 yang menjajakan 
makanan / oleh2 maupun barang kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa makanan yang sudah kadaluwarsa, rusak dan
yang dicurigai mengandung zat yang berbahaya  (pewarna maupun formalin ) dengan cara
mengambil sampel makan tersebut untuk dikirimkan ke laboratorium kesehatan. Apabila
mengandung zat berbahaya maka akan diberi surat peringatan kepada toko tersebut agar
tidak menjajakan dagangan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat
dapat lebih teliti dalam berbelanja dan meilih barang yang dibeli.  
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara