Perlindungan Konsumen


Created At : 2016-03-29 00:59:08 Oleh : Disdagsar Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 229
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang bersama dengan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada bulan Maret
2016 telah mengadakan monitoring dan pengecekan peredaran makanan yang
dikonsumsi oleh masyarakat yang mengandung bahan adiktif, pengawet, 
pewarna kain, serta bahan berbahaya lainnya di beberapa pasar yaitu
Pasar Grabag dan Pasar Desa Tegalrejo.
Dari pemeriksaan laboratorium yang dilaksanakan di pasar tersebut 
banyak jenis makanan maupun bahan makanan yang mengandung bahan adiktif
berbahaya, pengawet maupun pewarna kain yang membahayakan bagi kesehatan
manusia. Berbagai jenis makanan yang diperiksa laboratorium antara lain
berbagai jenis ikan asin, mie basah, kue sagu, bakso, dsb.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi
masyarakat dari bahan berbahaya.Diharapkan masyarakat dalam mengkonsumsi
makanan dapat memilih  bahan yang aman dari bahan pengawet.  
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara