Kembali

Kemitraan KSPPS BMT BIMA dan UKM Melalui Program Membangun Keluarga Utama (MKU)

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Insan Mulia (KSPP Syariah BMT BIMA) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX tutup buku tahun 2024 dan Gebyar Promo XIX di Atria Hotel Magelang pada Sabtu (22/2/2025), dengan mengangkat tema “Revitalisasi Organisasi Menuju Produktifitas Koperasi”. Melalui tema tersebut, KSPP Syariah BMT BIMA berkomitmen untuk melakukan tata kelola dan manajemen koperasi  sesuai dengan semua regulasi. Baik peraturan tentang perkoperasian maupun peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan operasional sebagai lembaga yang berbadan hukum koperasi dibawah naungan Kementerian Koperasi. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan kualitas pengelolaan lembaga. Serta kepercayaan baik dari pemerintah maupun anggota pada khususnya.

Pada  2024, KSPP Syariah BMT BIMA kembali mendapat kepercayaan dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir Syariah (LPDB Syariah) Kementerian Koperasi & UKM RI untuk mengelola dana sebesar Rp20 miliar. Dana ini guna disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada anggota yang memiliki usaha kecil dan mikro (UKM).

Selain aktifitas yang bersifat profit oriented, BMT BIMA juga bergerak di bidang sosial melalui Baitul Maal BIMA dengan menghimpun dana zakat, infaq dan shodaqoh untuk disalurkan ke berbagai aktifitas. Seperti pembiayaan kebajikan (Qordhul hasan) untuk dhuafa, aksi tanggap bencana, bedah rumah serta pendampingan dan pemberdayaan anggota melalui Membangun Keluarga Utama (MKU). MKU merupakan program bersama BMT yang terkoordinir secara nasional, MKU bertujuan untuk memperkuat jama’ah dalam rangka menumbuhkan semangat silaturahmi, tolabul ‘ilmi dan mengembangkan usaha bersama antar anggota MKU.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi & UKM Kabupaten Magelang Edi Wasono mengapresiasi kinerja KSPP Syariah BMT BIMA. Dirinya juga berpesan kepada pengurus  BMT BIMA agar terus memberikan pelayanan kepada anggota dengan baik, karena pelayanan itu merupakan bagian dari standar pelayanan. Dengan cara seperti itu, ke depan BMT BIMA bisa lebih baik lagi. Yang harus diperbaiki bukan hanya pengurus, pengawas, semuanya harus terkontrol dengan baik sehingga BMT BIMA sukses dan bisa memberikan contoh kepada koperasi-koperasi lainnya.